Logo BeritaKini
Breakingnews
FORMASI Serukan Reformasi Tata Kelola Pendidikan di Kabupaten Cirebon
Ilustrasi Qwen/Ai
PERISTIWA

FORMASI Serukan Reformasi Tata Kelola Pendidikan di Kabupaten Cirebon

Wartawan

Uus Sukria

Editor

Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 | 08:26 WIB

Cirebon, (JagoanBerita).– Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon mendesak Bupati Cirebon untuk segera mengambil langkah cepat, tegas, dan terukur guna menyelamatkan dunia pendidikan di Kabupaten Cirebon yang dinilai tengah menghadapi krisis kepercayaan publik akibat berbagai persoalan yang terus bermunculan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.


Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, S.H., M.H., menegaskan bahwa kondisi yang terjadi saat ini tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa. Berbagai temuan, laporan masyarakat, hasil pemeriksaan lembaga pengawas, hingga dugaan kebocoran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menjadi perhatian publik telah menciptakan situasi yang dinilai tidak kondusif bagi penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Cirebon.


“Sudah saatnya Bupati Cirebon mengambil langkah konkret dan berani untuk menyelamatkan dunia pendidikan. Jangan sampai persoalan yang terus berlarut-larut justru mengorbankan kepentingan peserta didik, tenaga pendidik, serta masa depan pendidikan di Kabupaten Cirebon,” tegas Qorib.


Menurut FORMASI, evaluasi kinerja secara menyeluruh terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon merupakan langkah yang mendesak dan harus dilakukan secara objektif, profesional, transparan, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


FORMASI menilai banyaknya persoalan yang muncul dalam beberapa waktu terakhir mengindikasikan lemahnya tata kelola organisasi, pengawasan internal, serta pengendalian terhadap berbagai program dan kegiatan yang bersumber dari anggaran pendidikan.


Atas dasar itu, FORMASI secara resmi mendesak Bupati Cirebon untuk:

  1. Melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS dan BOSP di Kabupaten Cirebon.
  2. Melakukan evaluasi total terhadap kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.
  3. Memerintahkan pemeriksaan terhadap seluruh program dan kegiatan yang menjadi temuan BPK maupun Inspektorat.
  4. Mengusut dugaan kebocoran dan penyalahgunaan anggaran pendidikan secara transparan dan akuntabel.
  5. Menyampaikan hasil pemeriksaan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
  6. Mencopot Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon apabila terbukti tidak mampu menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik serta gagal memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.


FORMASI menegaskan bahwa penyelamatan dunia pendidikan harus menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Cirebon. Pendidikan merupakan sektor strategis yang menentukan masa depan generasi muda dan tidak boleh dikorbankan oleh dugaan praktik penyimpangan anggaran maupun buruknya tata kelola birokrasi.


Sebagai bentuk partisipasi dan pengawasan masyarakat sipil, FORMASI berencana menyampaikan laporan serta permohonan evaluasi kepada sejumlah instansi terkait, antara lain Gubernur Jawa Barat, Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Pendidikan.


“Bupati Cirebon harus menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat dan dunia pendidikan. Jangan menunggu persoalan semakin membesar. Kami meminta langkah cepat dan tegas, termasuk pencopotan Kepala Dinas Pendidikan apabila memang diperlukan demi menyelamatkan pendidikan di Kabupaten Cirebon,” tambah Qorib.


FORMASI menegaskan akan terus mengawal seluruh proses pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga berwenang guna memastikan tata kelola pendidikan di Kabupaten Cirebon berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik korupsi. ***

local_offer

Topik Terkait:

forum Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.