Logo BeritaKini
Breakingnews
Kasus Siswi SMP Korban Rudapaksa, Edwin: Pelaku Harus Dihukum dan Korban Dilindungi
PERISTIWA

Kasus Siswi SMP Korban Rudapaksa, Edwin: Pelaku Harus Dihukum dan Korban Dilindungi

Wartawan

Zamut

Editor

Redaksi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:36 WIB

BANDUNG (JagoanBerita).– Ketua Harian DPD Partai Golkar Jawa Barat sekaligus pimpinan DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum kasus dugaan rudapaksa yang menimpa seorang siswi SMP di Kota Bandung hingga tuntas.


Korban, yang disebut dengan nama samaran Bunga, diduga menjadi korban penganiayaan dan rudapaksa yang dilakukan oleh sekitar enam orang laki-laki, dengan dua di antaranya telah berusia dewasa. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (28/6/2026) malam di kawasan Sapan, Kabupaten Bandung.


Usai menjalani pemeriksaan medis (visum), keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Saat ini korban yang merupakan warga Kelurahan Rancabolang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, juga mendapat pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Golkar Kota Bandung.


Edwin mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa korban. Menurutnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak masih terus berulang dan menjadi perhatian serius.


"Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi dan sudah berulang kali terjadi di kota kita," ujar Edwin usai menerima korban beserta keluarganya di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (2/7/2026).


Ia menilai peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa pendidikan karakter, akhlak, dan moral di lingkungan pendidikan perlu mendapat perhatian lebih.


"Kita sudah saatnya lebih serius membangun akhlak, adab, budi pekerti, dan moralitas anak-anak agar kejadian seperti ini tidak terus terulang," katanya.


Edwin menegaskan pihaknya akan terus mendampingi korban hingga seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polresta Bandung yang telah menerima laporan serta menangkap sejumlah pelaku.


"Saya berharap kasus ini terus dikembangkan karena bukan tidak mungkin jumlah pelakunya lebih banyak dari yang sudah diketahui," ujarnya.


Selain memberikan bantuan hukum, pihaknya juga berkomitmen mendukung keberlanjutan pendidikan korban agar tetap dapat melanjutkan sekolah dan meraih masa depannya.


Edwin mengungkapkan sempat ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan dari pihak keluarga pelaku. Namun, menurutnya, kasus tersebut harus diproses melalui jalur hukum mengingat tindakan para pelaku dinilai sangat keji dan korbannya masih di bawah umur.


"Harapan saya para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sehingga memberikan efek jera," tegasnya.

Berawal dari Perkenalan Melalui WhatsApp


Kuasa hukum korban dari LBH Golkar Kota Bandung, Putri Ilmia Dzikri Anindhita, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban diajak bertemu oleh seorang laki-laki yang baru dikenalnya melalui aplikasi WhatsApp.


Korban berpamitan kepada keluarga setelah waktu Maghrib pada Minggu malam. Namun hingga malam hari, keluarga kehilangan kontak dengannya. Keesokan paginya sekitar pukul 09.00 WIB, korban akhirnya dapat dihubungi setelah ditemukan sendirian di pinggir jalan.


"Korban menghubungi keluarganya untuk dijemput karena ditinggalkan sendirian di lokasi," ujar Putri.


Setelah dijemput, korban menceritakan bahwa dirinya diduga dipaksa mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan sebelum mengalami kekerasan seksual dan penganiayaan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma berat hingga berkeinginan pindah sekolah.


"Kami ingin memastikan korban memperoleh keadilan. Saat ini kondisi psikologis korban masih sangat trauma," katanya.


Menurut Putri, hingga kini polisi telah mengamankan tiga orang terduga pelaku, dua di antaranya merupakan orang dewasa. Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan penyidikan untuk memburu pelaku lainnya.


"Kami berharap kepolisian dapat menangani perkara ini secara cepat, profesional, dan memberikan keadilan bagi korban," pungkasnya. ***

local_offer

Topik Terkait:

forum Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.