Logo BeritaKini
Breakingnews
Upaya Pencarian TH Diperluas Melalui Publikasi Variasi Penampilan
PERISTIWA

Upaya Pencarian TH Diperluas Melalui Publikasi Variasi Penampilan

person

Wartawan

B. Muslim

Editor

Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 | 09:05 WIB

BANDUNG (JagoanBerita).-Polda Jawa Barat menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai adanya referensi visual tambahan yang dapat digunakan untuk membantu proses identifikasi terhadap Taufik Hidayat (TH), yang saat ini berstatus terduga pelaku dalam perkara dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki (YTR).


Referensi visual tersebut berupa grafis yang menampilkan sembilan variasi gaya rambut yang diduga pernah digunakan atau memiliki kemiripan dengan penampilan TH berdasarkan informasi yang dihimpun dari proses penyelidikan. Variasi tersebut mencakup antara lain gaya Belah Samping, Two Block, Pompadour, Crew Cut, dan beberapa model lainnya.


Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, sebelumnya menyampaikan bahwa proses pencarian terhadap TH masih terus dilakukan oleh tim gabungan. Menurutnya, yang bersangkutan diketahui kerap berpindah-pindah lokasi sehingga menyulitkan upaya penelusuran.


“Dia berpindah-pindah dan hampir beberapa waktu kita gerebek tetapi masih meloloskan diri,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan.


Polda Jabar menegaskan bahwa grafis tersebut tidak dimaksudkan sebagai gambaran pasti penampilan TH saat ini. Materi visual tersebut merupakan kompilasi yang disusun berdasarkan data intelijen, keterangan saksi, serta informasi yang diperoleh selama proses penyelidikan berlangsung.


Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa individu yang sedang dicari dapat melakukan perubahan penampilan, termasuk mencukur rambut, mewarnai rambut, atau menggunakan penutup kepala guna menghindari identifikasi.


Polda Jabar mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan TH agar segera melaporkannya kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui saluran pengaduan resmi kepolisian. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu mempercepat proses pencarian dan penegakan hukum yang sedang berlangsung.***

forum Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.