Kuningan, (JagoanBerita).– Ramainya pemberitaan mengenai pemanggilan Kepala BPKAD dan Sekretaris DPRD oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan terkait dugaan kasus tunjangan DPRD mendapat perhatian dari Forum Komunikasi Gabungan Ormas dan LSM (FKGOL) Kuningan.
Pada Rabu (8/7/2026), sejumlah ketua organisasi yang tergabung dalam FKGOL menyampaikan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang dilakukan Kejari Kuningan.
Ketua Barak, Nana, menyatakan bahwa kasus tunjangan DPRD harus dikawal hingga tuntas dan tidak boleh berhenti di tengah jalan seperti kasus Kuningan Caang.
"Kami mendukung penuh dan siap mengawal penanganan kasus tunjangan DPRD ini. Jangan sampai kasus ini berakhir seperti Kuningan Caang yang akhirnya tidak jelas penyelesaiannya," ujarnya.
Menurut Nana, sudah saatnya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan birokrasi Kuningan dilakukan secara serius.
"Penegakan hukum jangan hanya dijadikan alat pencitraan. Hukum harus benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu," tegasnya.
Ia juga meminta Kejari Kuningan tetap independen dan tidak terpengaruh oleh intervensi politik.
"Kami meyakini akan ada berbagai bentuk intervensi politik dalam kasus ini. Namun kami, FKGOL, siap mendukung Kejari agar tetap profesional. Kami menilai terdapat dugaan maladministrasi yang dapat berujung pada tindak pidana akibat adanya kesalahan dalam pengambilan kebijakan," katanya.
Senada dengan itu, U. Kastaman menilai Kejari harus cermat dalam melihat terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) terbaru mengenai tunjangan DPRD.
"Perbup yang diterbitkan pada tahun 2026 hanya berlaku untuk pencairan tunjangan DPRD tahun 2026. Peraturan tersebut tidak dapat diberlakukan surut terhadap pencairan tunjangan selama tujuh tahun sebelumnya karena tidak ada aturan yang berlaku surut," jelasnya.
Ia berharap Kejari Kuningan menjalankan proses penanganan perkara secara transparan dan akuntabel karena kasus tersebut telah menjadi perhatian masyarakat Kuningan.
Sementara itu, Andi Ambon dari Jagat Tatanan Cakra mengatakan bahwa Kejari Kuningan perlu membuktikan kepada masyarakat bahwa penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di lingkungan birokrasi benar-benar dilakukan secara nyata.
"Sudah bukan waktunya hanya melakukan sosialisasi. Dugaan korupsi di birokrasi Kuningan harus ditangani secara serius karena sudah menjadi persoalan yang berlarut-larut," ujarnya.
FKGOL menegaskan akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan agar tidak berhenti hanya pada tahap pemanggilan sejumlah pihak.
"Kami tidak ingin kasus tunjangan DPRD ini hanya menjadi atraksi pencitraan yang pada akhirnya dinyatakan tidak ditemukan unsur pidana. Masyarakat Kuningan sudah jenuh melihat berbagai dugaan kasus korupsi yang berakhir tanpa kepastian hukum," tegasnya.
FKGOL berharap Kejari Kuningan dapat menunjukkan integritas dan profesionalisme dalam menangani perkara tersebut sehingga proses penegakan hukum berjalan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
"Kasus tunjangan DPRD jangan sampai kembali padam seperti kasus Kuningan Caang. Masyarakat menunggu bukti nyata bahwa penegakan hukum di Kuningan benar-benar ditegakkan," tutupnya. ***
Dandim 0611/Garut Jadi Narasumber Penyerapan Aspirasi Masyarakat, Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Daerah
Yaqut Masih dalam Masa Pemulihan, KPK Terus Pantau Kondisi Kesehatannya
Sidang Korupsi Sudewo, Saksi Sebut Rp721 Juta Disiapkan untuk Fee Komisi V
META dan Komdigi Bentuk Tim Bersama untuk Perangi Spam Judi Online
Ribuan Pendamping PKH Diduga Rangkap Pekerjaan, Kemensos Minta Kembalikan Gaji Rp7,9 Miliar
Dukung jurnalisme independen kami dengan memindai kode QRIS di bawah ini melalui aplikasi e-wallet atau m-banking kesayangan Anda.
Terima kasih banyak atas apresiasi & dukungan Anda!